Jaksa Usut Pengadaan Benih Bawang Merah di Dinas Pertanian Manggarai, Kontraktornya Suami Istri
- Engkos Pahing
Manggarai,ViVa- Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata menjelaskan, proyek pengadaan benih bawang merah varietas unggul Super Philip bersumber dari APBD Manggarai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,4 miliar.
"Kejaksaan Manggarai telah memeriksa sebanyak tiga orang dari Dinas Pertanian Manggarai dan masih banyak orang lainnya termasuk pengawas benih," jelas Zaenal Simarmata melalui pesan WhatsApp, Senin 6 Januari 2024.
Hingga saat ini, lanjut Zaenal, jaksa penyidik telah memeriksa pihak terkait yakni eks Kadis Pertanian, Kadis Perindag, Kepala Bidang Penyedia Pengembangan Sarana Produksi Pertanian, dan Penyuluh Lapangan.
"Sampai saat ini masih fokus soal pengadaan benih," singkatnya.
Tidak sesuai spesifikasi
Menurut Zaenal, penyelidikan yang berlangsung saat ini difokuskan pada perencanaan proyek tersebut setelah sebelumnya tim penyidik meneliti proses pengadaan hingga pemanfaatan benih bawang tersebut.
“Kasus bawang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, itu sudah kita tidak lanjut,” terangnya.
Selama proses penyelidikan, tim penyidik bahkan telah dua kali meminta pendapat ahli di Kementerian Pertanian RI. Kata Zaenal lagi, dugaan cacat spesifikasi yang dikejar penyidik kejaksaan yakni terkait dormansi (kondisi umbi bawang yang beristirahat dan bereaksi terhadap perubahan lingkungan) sehingga penyidik perlu meminta pendapat ahli di Kementerian Pertanian RI.
"Terkait dormansi ini kita sampai minta pendapat Dirjen Hortikultura Kementrian Pertanian. Dirjen bilang masa dormansi terhadap bawang ini bisa bermacam-macam. Ada bawang yang cuma masa tenangnya dua minggu, ada bawang yang masa tenangnya tiga bulan," sebut Zaenal.
Zaenal menambahkan, rangkaian hasil pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan benih bawang Super Philip selanjutnya akan diekspose di Kejaksaan Tinggi NTT.
Pemenang tender berstatus suami istri
Sebelumnya, salah seorang jaksa penyelidik bernama Ronal Kefi, menjelaskan, proyek pengadaan benih bawang merah Super Philip dikerjakan dua CV Kurnia dan CV Virin di mana pemilik 2 perusahaan tersebut berstatus suami istri.
“CV Kurnia mengerjakan pengadaan benih bawang untuk penangkaran berlabel ungu sebesar Rp600 juta dan CV Virin menangani pengadaan benih label biru dengan pagu Rp800 juta. Suaminya yang CV Kurnia. Istri CV Virin nama Maria Veronika,” beber Ronal.
Menjabat 8 bulan tapi Kadis Pertanian bilang tidak tahu
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Ferdi Ampur mengaku tidak mengetahui kasus tersebut padahal ia sudah 8 bulan memimpin OPD tersebut. "Saya sempat dengar dari beberapa teman terkait kasus tersebut. Namun saya tidak mengetahui berapa orang yang sudah diperiksa," jelasnya kepada media ini di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024 sore.
"Saya baru di sini, saya baru menjabat sejak 3 Maret 2024, dan kasus bawang tersebut katanya tahun 2023 saya tidak tau, materi pemeriksaan itu apa, siapa pemenang tendernya saya tidak tau," tutupnya.