Paris Ruteng Ditertibkan, Anggota DPRD Minta Pemda Perhatikan Nasib PKL yang Belum Memiliki Lapak Jualan
- Istimewa
Arlan juga menyarankan agar pedagang harus berjualan di dalam lapak yang sudah ditentukan dan pemerintah konsisten melarang menjual di area yang bukan lapak. Apalagi membuka lapak baru di luar area pasar.
"Saya mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemda Manggarai. Saya minta agar hal ini dilakukan secara serius. Tidak hanya dilakukan sesaat kemudian membiarkan begitu saja para pedagang yang telah ditertibkan. Sebab mereka adalah masyarakat kita. Tugas pemerintah adalah menghadirkan solusi terhadap persoalan yang mereka hadapi," tegas Arlan.
Sekretaris Komisi B DPRD Manggarai itu mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami perasaan para pedagang yang ditertibkan karena terancam kehilangan lapangan pekerjaan atau tempat berjualan.
Largus Nala, S.IP
- Istimewa
"Tapi perlu dipahami bersama bahwa tujuan pemerintah sangatlah baik. Tidak hanya baik untuk para PKL tapi ramah terhadap pengunjung. Oleh karena itu, saya berharap para pedagang ikuti arahan pemerintah. Termasuk soal pemindahan atau relokasi ke Pasar Puni," kata Mantan Penyiar Radio Manggarai 88,00FM itu.
Namun pria asal Cibal ini mengakui siap bergandengan tangan bersama para PKL, manakala ada hak-hak yang diabaikan.
"Sebagai Anggota DPRD Manggarai saya siap untuk menjadi jembatan dalam melakukan komunikasi dan koordinasi untuk menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak tertentu terutama para pedagang," tegasnya.