Ancaman Hak Dasar dan Kerusakan Lingkungan Proyek Geotermal di Flores Dibawa ke Sidang HAM PBB

Fabian Onyekachi Adindu dari Vivat Internasional berbicara di sidang HAM PBB terkait penolakan geotermal di Flores
Sumber :
  • Tangkapan layar

Oleh karena itu, VIVAT International dan sejumlah LSM yang ikut mengajukan sidang HAM itu merekomendasikan 3 hal:

GRATIS! Begini Cara Masuk Ancol Tanpa Biaya Selama Ramadhan 2025 , Jangan Sampai Ketinggalan!

1. Membangun proses penilaian dampak hak asasi manusia yang independen, sesuai dengan kerangka hak asasi manusia internasional, dan memastikan partisipasi penuh masyarakat adat.

2. Menerapkan mekanisme kompensasi yang transparan atas potensi hilangnya tanah atau mata pencaharian, sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

10 Rekomendasi Jualan Takjil dengan Modal Kecil, Dijamin Laris!

3. Membina dialog berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan untuk secara kolaboratif mengatasi keluhan dan mengembangkan praktik berkelanjutan yang menghormati hak-hak ekonomi dan budaya.

Aksi demo masyarakat Poco Leok tolak geotermal

Photo :
  • Jo Kenaru

Flores Pulau Panas Bumi

Kabar Baik! Pengangkatan CASN 2024 Sedang Dalam Proses, Ini Updatenya

Pulau Flores di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) pada 19 Juni 2017. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui SK Menteri ESDM No. 2268 K/MEM/2017.

Halaman Selanjutnya
img_title