Ancaman Hak Dasar dan Kerusakan Lingkungan Proyek Geotermal di Flores Dibawa ke Sidang HAM PBB

Fabian Onyekachi Adindu dari Vivat Internasional berbicara di sidang HAM PBB terkait penolakan geotermal di Flores
Sumber :
  • Tangkapan layar

Alasan penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi adalah karena potensi panas bumi yang besar di pulau tersebut. Potensi panas bumi di Flores tersebar di 17 lokasi dengan sumber daya 402.5 MWe dan cadangan 527 MWe.

Ditolak masyarakat

5 Ide Jualan Takjil yang Pasti Laris di Bulan Ramadhan 2025

Penolakan masyarakat adat terhadap proyek geotermal makin gencar dan terus berlangsung. Meskipun ada juga yang mendukung, tapi kelompok ini jumlahnya lebih kecil. Di Poco Leok misalnya, masyarakat yang menjual tanahnya ke PLN tidak seberapa dibandingkan dengan masyarakat penolak geotermal.

Sejauh ini PT PLN (Persero) telah mengantongi sertfikat lahan seluas 12,9 hektare yang berlokasi di wellpad D, E, dan F Lahan dengan rincian; wellpad D memiliki luas 2,9 ha, wellpad E: 4,6 ha,dan wellpad F: 5,4 ha.

5 Kuliner Lezat dan Cocok untuk Berbuka Puasa

Selain telah menetapkan SK lokasi pengeboran, Bupati Manggarai Heribertus Nabit juga telah menerbitkan SK Nomor 366 Tahun 2024 tanggal 12 September 2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu Unit 5-6 (2x20 Megawatt) untuk Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, Access Road STA 0+000 -- STA 7+200 dan Tikungan Access Road di Desa Wewo Kecamatan Satar Mese.