DPRD Nagekeo Geram, Jalan Rusak Parah di Keotengah Dibiarkan Begitu Saja!
- Sevrin Waja
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Efisiensi anggaran ini berdampak pada pemangkasan dana transfer pusat ke daerah yang semakin berkurang.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2025 juga melakukan pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) khusus bidang infrastruktur sebanyak Rp77 miliar.
Dampaknya, sejumlah proyek infrastruktur jalan batal dikerjakan termasuk ruas jalan yang ada di wilayah Kecamatan Keotengah. Padahal sebelumnya alokasi anggarannya sudah ditetapkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Anselmus Mere menjelaskan sejumlah proyek infrastruktur baik jalan dan jembatan yang sedianya dieksekusi tahun ini batal dikerjakan lantaran dirasionalisasi baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Dirincikan Ansel Mere, ruas jalan yang batal dikerjakan tahun 2025 meliputi peningkatan jalan Aemali-Danga senilai Rp18.960.000.000, ruas jalan Raterunu-Watuapi Rp2.251.300.000, segmen Kajulaki-Malabay Rp5.286.740.000 dan segmen dalam kota Mbay senilai Rp16.203.351.000.
Selanjutnya ruas jalan yang sudah dialokasikan anggarannya melalui Dana Alokasi Umum Spesifik Grand yang juga batal dieksekusi akibat pemangkasan anggaran totalnya mencapai Rp8,3 miliar yang meliputi peningkatan jalan Olakile-Batas Kabupaten Ngada Olakile-Batas Ngada Rp2 miliar, segmen Raja-Maunori Rp5 miliar dan jalur masuk RS Pratama Raja Rp1,3 miliar.
Selain jalan ada juga pembangunan jembatan yang batal dieksekusi tahun ini yaitu jembatan Laboraga di ruas jalan Aeowe-Wayupea di Kecamatan Mauponggo senilai Rp3,5 miliar. Di samping jalan dan jembatan, DAK fisik untuk pembangunan jaringan Irigasi senilai Rp4 miliar juga batal dikerjakan.