Korupsi LNG di PT Pertamina, Ahok Turut Diperiksa KPK
- foto populer-kapanlagi.com
NTT - Lembaga antirasuah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, pada Kamis (9/1/2025).
Pria yang akrab disapa Ahok itu, diperiksa dengan statusnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode tahun 2019-2024.
Ahok hadir di gedung Merah Putih dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih." ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip dari Tv One.
KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa lainnya dari PT Pertamina, diantaranya:
- Sulistia selaku Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012.
- Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012-November 2014.
- Ellya Susilawati selaku Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power.
- Edwin Irwanto Widjaja selaku Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013-13 Desember 2015).
- Doddy Setiawan selaku VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022.
- Nanang Untung selaku Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina tahun 2011-Juni 2012.
- Huddie Dewanto selaku VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013.
KPK sebelumnya mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011–2021