Ini Jadwal Terbaru Sidang Gugatan Pilbub Manggarai Barat di MK
- viva Jatim
NTT, VIVA - Jadwal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Manggarai Barat 2024 yang diajukan paslon nomor urut 01, Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani atau yang dikenal Mario-Richard dimajukan dari semula Kamis (16/1) menjadi Selasa (14/1/2025) pukul 13:00 WIB.
Sidang MK sengketa perselisihan hasil Pilbub Manggarai Barat 2024 ini adalah yang pertama dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Mengutip dari laman resmi MK www.mkri.id, sidang ini masuk dalam jadwal sidang Panel II MK bersama dengan sejumlah sengketa Pilbub 2024 lainnya. Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Ada pun kuasa hukum paslon nomor urut 01 Mario-Richard yakni, Mukhlish Muhammad Maududi, Ismayati, Andi Muhammad Asrun dkk.
Gugatan Mario-Richard terdaftar dalam sidang Panel II dengan nomor perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025
Sementara pihak Termohon dalam gugatan Mario-Richard di sengketa perselisihan hasil Pilbub Manggarai Barat 2024 adalah KPU Manggarai Barat.
Diketahui Pilbup Manggarai Barat 2024 diikuti dua paslon. Duet Mario-Richard bertarung head to head melawan paslon petahana Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).
Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Manggarai Barat Edi-Weng unggul dengan selisih 2.708. Edi-Weng meraup 73.872 suara dan Mario-Richard mendulang 71.164 suara.
Usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Manggarai Barat pada Selasa (3/12/2024) lalu, Mario-Richard menggugat hasil Pilbup 2024 ke MK.
Mario-Richard menilai ada banyak kecurangan selama berlangsungnya Pilbup tersebut yang salah satu kasusnya adalah adanya paraf orang meninggal ikut coblos.