KPU Manggarai Barat Gunakan Dana Hibah Pilkada untuk Bayar Pengacara
Selasa, 14 Januari 2025 - 08:27 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ia mengaku yang namanya dana hibah dari pemerintah daerah jika ada sisa wajib melakukan pengembalian setelah seluruh tahapan selesai.
Baca Juga :
Puluhan Ribu Turis Kunjungi 5 Objek Wisata Plus Spot Diving dan Snorkeling di Manggarai Barat Tahun 2024
Dalam proses penyusunan anggaran, kata Neno, KPU juga memperhitungkan tahapan jika ada sengketa di MK.
"Dalam proses penyusunan anggaran kita juga memperhitungkan sampai disitu," tambahnya.
Untuk diketahui, Pemda Manggarai Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp41,8 miliar untuk Pilkada 2024.
Dari total Rp41,8 miliar itu, KPU Manggarai Barat mendapat jatah Rp28 miliar, Bawaslu Rp9 miliar, pengamanan kepolisian Rp4 miliar, sementara TNI sebesar Rp896 juta.