Sengketa Pilkada ke MK, KPU Sumba Barat Disorot Terkait DPT Tanpa NIK
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:43 WIB
Sumber :
- Ariyanto Kristian Tena
“DPT yang diberikan oleh Termohon seharusnya terdapat NIK sehingga hal-hal seperti di atas tidak terjadi, dan selain itu setiap pasangan calon dapat memverifikasi antara DPT dengan NIK, dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran Pilkada,” lanjut Vincent.
Oleh karena itu, Pemohon meminta kepada Mahkamah untuk memerintahkan kepada KPU Sumba Barat agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemohon juga meminta kepada Mahkamah untuk memerintahkan kepada KPU Sumba Barat agar memperbaiki DPT yang bermasalah atau tidak akurat untuk dimutakhirkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.