Bea Cukai Labuan Bajo Beberkan Ragam Modus Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 10 Februari 2025 - 21:56 WIB
Sumber :
- Dok. Bea Cukai / ViVa.co.id
5. Pita salah personalisasi.
Baca Juga :
Bisnis Gacor Rokok Ilegal Menurut Pemain di Ruteng hingga Razia Bea Cukai Disebut Cuma Tipuan
Humas Bea Cukai Labuan Bajo, Faesol mengulas poin modus operandi pabrik rokok ilegal.
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo
Photo :
- Jo Kenaru
Rokok polos tanpa pita cukai
Ciri yang paling mudah diidentifikasi secara kasat mata yakni rokok polos tanpa pita cukai
“Rokok itu harus ada pita cukai. Kalau ndak ada artinya ilegal,” kata Faesol ketika berbincang dengan ViVa, Jumat, 7 Februari 2025.
Penggunaan pita palsu
Halaman Selanjutnya
Penggunaan pita palsu termasuk praktik lama, artinya, pabrik rokok menggunakan pita yang tidak dikeluarkan oleh Peruri sebagai otoritas yang mencetak uang dan pital cukai.