KPU Sebut Tim Penghubung Paslon Hadir Penetapan, Tim Mario-Richard: Itu Tidak Benar

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

LABUAN BAJO VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat mengaku tim penghubung dari setiap paslon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat 2024 hadir saat rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Manggarai Barat pada 3 Desember 2024, lalu.

Fransiskus-Yeremia Pertanyakan Keterlibatan 2 Mantan Bupati di Pilbup SBD

Penjelasan itu disampaikan oleh salah satu Anggota Komisioner KPU, Krispinus Bheda selaku pihak termohon pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati dan wakil bupati Manggarai Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam sidang perkara Nomor 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, Kris Bheda menjawab pertanyaan hakim konstitusi Saldi Isra mengenai kapan penetapan dan siapa saja yang hadir dari pasangan calon.

Kuasa Hukum Mario-Richard Sebut KPU Manggarai Barat Tidak Profesional Loloskan Edi Endi

"KPU, kapan ini ditetapkan? mana KPU Manggarai Barat? kapan ditetapkan?" tanya Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang Panel II, Selasa (14/1).

Kris Bheda langsung menjawab," Tanggal 3 Desember 2024, pukul 21.00 WITA," kata Bheda.

KPU Manggarai Barat Gunakan Dana Hibah Pilkada untuk Bayar Pengacara

Saldi Isra kemudian melanjutkan pertanyaan," ketika penetapan siapa saja yang hadir?"

Ia kembali menjawab," Semua tim penghubung pasangan calon, Bawaslu juga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title