PMKRI Desak Propam Buka Hasil Pemeriksaan Kombes Ardyanto Dugaan Pemerasan Narkoba Polda NTT

Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, Direktur Reserse Narkoba Polda NTT saat menggelar jumpa pers kasus narkoba
Sumber :
  • Dok. Humas Polda NTT

Standar Ganda yang Memalukan

img_title Ketua Ad Hoc Kongres PMKRI Diduga Manipulasi Sidang demi Loloskan Ketua Umum Baru

PMKRI menyebut, Kombes Ardyanto diduga hanya "diamankan" tanpa pemecatan. Di sisi lain, banyak anggota Polri berpangkat rendah justru dijatuhi sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hanya karena pelanggaran yang jauh lebih kecil bobotnya.

"Pola ini mencerminkan standar ganda yang sistematis dalam tubuh Polri: keras ke bawah, lunak ke atas. Sebuah institusi yang memberlakukan hukum secara tidak setara berdasarkan pangkat tidak layak disebut sebagai penegak hukum ia justru menjadi bagian dari masalah," terang Uspupu.

img_title Mengerikan! Balita 2 Tahun di Sumba Timur Digantung Terbalik dan Direndam Air Es oleh Pacar Ibunya

Tuntutan PMKRI

Berdasarkan kejanggalan tersebut, PP PMKRI menyatakan sikap sebagai berikut:

img_title Literasi dan Rumah Peradaban Menuju Indonesia Emas

Mendesak Divisi Propam Polri segera membuka secara terbuka perkembangan dan hasil pemeriksaan kepada publik.

Menuntut agar oknum tersebut segera diproses secara pidana, tidak hanya melalui mekanisme etik internal.

Mendesak pemberian sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mengingat dugaan pemerasan yang telah terbukti secara faktual.

Meminta Polri menunjukkan komitmen nyata membersihkan institusi dari praktik mafia kasus.

"PMKRI mengingatkan dengan tegas: jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, publik berhak menyimpulkan bahwa Polri secara aktif melindungi pelaku kejahatan di dalam tubuhnya sendiri. Ini bukan soal satu oknum ini soal apakah lembaga penegak hukum masih bisa dipercaya oleh rakyat yang seharusnya dilindunginya," tulis pria yang biasa disapa Tonny tersebut.

PMKRI tidak akan diam. Organisasi ini akan terus mengawal, membuka informasi kepada publik, dan memberikan tekanan kepada seluruh pihak berwenang hingga kasus ini diusut tuntas tanpa kompromi.