Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi di DP2KBP3A Matim, Jefrin Haryanto Bungkam di Hadapan Media
- Engkos Pahing
Manggarai, VIVA NTT— Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, memenuhi pnggilan penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin, 22 Juni 2026. Jefrin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di instansi yang pernah dipimpinnya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Manggarai dan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa waktu terakhir. Kehadiran Jefrin Haryanto merupakan respons atas panggilan yang dikirimkan penyidik pada pekan sebelumnya.
Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur untuk tahun anggaran 2024–2025 melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRIN-371/N.3.17/Fd.1/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026, yang ditandatangani Kepala Kejari Manggarai, Deddi Diliyanto.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Cakra Perwira, membenarkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut kepada sejumlah awak media. Ia menjelaskan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Jefrin pekan lalu.
"Benar, minggu lalu kami kirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan hari ini pukul 10.00. Beliau diperiksa di ruangan Pidsus," ujar Cakra Perwira, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin.
Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai
- Yohanes. M
Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi bahwa prosedur pemanggilan saksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui surat resmi dengan penjadwalan yang terstruktur.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, Jefrin Haryanto tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pukul 10.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidsus selama kurang lebih dua jam empat puluh menit.
Pada pukul 12.40 WITA, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan kemeja putih dan masker berwarna putih. Sejumlah awak media yang telah menunggu di luar ruangan segera berupaya meminta keterangannya mengenai jalannya pemeriksaan.
Jefri Haryanto Menolak Diwawancara
Alih-alih memberikan penjelasan, Jefrin Haryanto memilih bungkam dan bergegas meninggalkan kantor kejaksaan. Ia tidak merespons pertanyaan wartawan dan hanya mengucapkan dua kata singkat ketika dihadang awak media.