KPU Manggarai Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Tanggal Ini

Anggota KPU Manggarai Florianus Irwan Kondo
Sumber :
  • Engkos Pahing

Manggarai- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Nusa Tenggara Timur menetapkan tanggal rapat pleno penetapan pemenang pilkada 2024 pada 9 Januari 2025.

KPU Manggarai Tetapkan Hery-Fabi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih

Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Florianus Irwan Kondo mengatakan, jadwal pleno terbuka ditetapkan setelah menerima surat dari KPU RI tertanggal 6 Januari 2025 malam.

Surat dinas KPU nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tersebut, kata dia, perihal penetapan calon pasangan terpilih, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Penyebabnya

Menurut KPU RI dalam surat dinasnya menyebutkan bahwa daerah yang tidak terdapat permohonan PHP di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melaksanakan penetapan calon terpilih terhitung 3 hari sejak dikeluarkannya surat KPU RI tersebut.

“Sehingga KPU Kabupaten Manggarai melaksanakan penetapan pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025,” ujar Irwan Kondo, Selasa, 7 Januari 2025.

Kajari Manggarai Merespon Tudingan Pengacara Ali Antonius terkait Sengkarut MMI

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemenang Pilkada Manggarai 2024 yang akan ditetapkan adalah pasangan calon nomor urut 2, Herybertus GL Nabit-Fabianus Abu.

“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada Manggarai 2024. Pasangan nomor urut 2, Herybertus GL Nabit-Fabianus Abu. Pasangan ini yang akan ditetapkan jadi bupati dan wakil bupati Manggarai terpilih,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title