Studi Banding Geotermal Memantik Dugaan Gratifikasi, Praktisi Hukum: Forkopimda Bisa Dituduh Mendapat Sesuatu

Bupati Hery Nabit pimpin rombongan studi banding ke Tomohon
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, melakukan studi banding geotermal dalam rangka meng-goalkan proyek Geotermal Poco Leok sudah tidak efektif karena dilakukan di tengah gelombang penolakan yang tak terbendung.

KOMPAK Indonesia Minta Wali Kota Kediri yang Baru 'Bersihkan Korupsi'

“Saya menilai studi banding itu tidak efektif. Sekarang sudah terjadi pro dan kontra soal pembangunan Geothermal di sana,” tutupnya.

PLTP Lahendong di Tomohon Sulawesi Utara

Photo :
  • Engkos Pahing

Kapolres, Dandim, Kajari memberi tekanan ke kubu kontra 

Anton Ali: Penetapan Tersangka Direktur CV Patrada oleh Kejari Manggarai Tidak Cukup Alat Bukti

Selain mengaitkan studi banding dengan dugaan gratifikasi, Edi Hardum juga membaca 'siasat' aparat penegak hukum ikut dalam tim studi banding untuk menekan masyarakat Poco Leok penolak geothermal.

“Saya menilai studi banding ini memberi pesan kepada warga Pocoleok dan masyarakat umumnya bahwa pertama, pihak PLN dan Pemkab Manggarai akan jalan terus, tidak akan mengindahkan semua seruan penolakan masyarakat. Kedua, siapa pun yang menolak tidak akan sukses karena bukan hanya berhadapan dengan PLN dan Bupati saja tetapi Forkompinda, di mana di sana ada pimpinan penegak hukum yakni Kajari dan Kapolres serta Komandan Kodim,” pungkas Hardum.

PLN membiayai 37 orang

Halaman Selanjutnya
img_title
Juru Bicara KPK Sebut Pencarian Harun Masiku Aktif Dilakukan