Surat Pengalaman Kerja Dicabut, Kelulusan 3 Peserta PPPK Dibatalkan
Formasi yang diperebutkan mencakup 1.665 posisi, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
"Sebanyak 300 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan kini ada tambahan tiga peserta yang dicabut kelulusannya setelah hasil evaluasi ulang," ujar Kepala BKSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi.
Pemerintah Lombok Tengah menegaskan pentingnya kejujuran dan akurasi dokumen dalam setiap tahapan seleksi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua peserta seleksi. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam proses rekrutmen PPPK.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan integritas calon pegawai yang akan mengisi formasi penting di daerah.
Dengan ribuan peserta yang bersaing ketat, langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, tidak akan ditoleransi.
Pemerintah daerah berharap agar seluruh proses seleksi dapat berjalan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.