Bisnis Gacor Rokok Ilegal Menurut Pemain di Ruteng hingga Razia Bea Cukai Disebut Cuma Tipuan
Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:03 WIB
Sumber :
- Jo Kenaru/ ViVa.co.id
Pemilik kios umumnya mengaku memperoleh jenis rokok murahan melalui para penjual rokok keliling.
"Semua jenis rokok kami dapat dari beberapa penjual yang berjalan keliling dan sudah menjadi langganan kami. Kalau kami kehabisan stok, tinggal kami telepon mereka," ungkap seorang pemilik kios di Pagal Kecamatan Cibal Manggarai.
Ciri dan ancaman hukum bisnis rokok ilegal
Dalam tayangan Kemenkeu Learning Center dijelaskan bahwa rokok ilegal memiliki 4 ciri yang kasat mata yaitu
1. Rokok tidak dilekati pita cukai
2. Rokok dilekati pita cukai palsu
3. Rokok dilekati pita cukai bebas
Halaman Selanjutnya
4. Rokok dilekati pita cukai yang salah peruntukannya.