PMKRI Kupang Desak Kapolda NTT Pecat AKP Samsul Bahri Diduga Peras Tersangka Narkoba
- Ist
Kupang, VIVA NTT– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko agar segera mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat, mantan Kepala Unit Narkoba Polda NTT, AKP Samsul Bahri.
PMKRI Kupang memperoleh informasi AKP Samsul Bahri, diduga menerima uang sebesar Rp25 juta dari tersangka Jefri Hutasoi dalam penanganan perkara pengedaran narkoba jenis poppers yang ia tangani pada rentang waktu Maret-Juli 2025.
Meski tengah diisukan terlibat dalam praktik pemerasan terhadap jaringan narkoba, AKP Samsul Bahri justru mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Ngada.
Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kupang, Naris Tursa, menyebut, penerimaan uang ini diduga terjadi saat oknum tersebut masih aktif menjabat sebagai Kanit Narkoba di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT.
Tiga Tuntutan PMKRI Kupang kepada Kapolda NTT
PMKRI Kupang menegaskan tiga poin tuntutannya kepada Kapolda NTT:
Mempertanyakan Integritas Pimpinan Polda NTT
PMKRI menilai, keputusan memberikan jabatan strategis kepada oknum yang rekam jejaknya ternoda dugaan pemerasan merupakan cerminan lemahnya pengawasan internal dan rendahnya komitmen pimpinan Polda NTT terhadap semangat transformasi Polri yang Presisi.
Menuntut Pemecatan (PTDH)
Atas nama keadilan, PMKRI mendesak Kapolda NTT segera mencopot dan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum tersebut apabila dugaan penyalahgunaan wewenang terbukti secara hukum dan etik.
Mendesak Evaluasi Menyeluruh terhadap Dirresnarkoba NTT
PMKRI juga meminta dilakukan pemeriksaan komprehensif terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTT atas dugaan adanya aliran dana kepada pejabat tersebut atau pembiaran terhadap praktik pemerasan yang terjadi di bawah komandonya.
“Sangat ironis, seorang oknum yang diduga bermain mata dengan jaringan narkoba justru diberi jabatan penting sebagai Kabag Ops. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat NTT. Kami meminta Kapolda NTT bertindak tegas: Pecat oknum tersebut sekarang juga!" tegas Naris Tursa, Minggu, 15 Maret 2026.
Ngada Bukan 'Tempat Sampah 'Oknum Bermasalah
Naris Tursa juga menekankan bahwa masyarakat Kabupaten Ngada berhak mendapatkan pemimpin kepolisian yang memiliki rekam jejak bersih, bebas dari bayang-bayang skandal narkoba maupun pelanggaran etik. Penempatan oknum bermasalah di Polres Ngada dikhawatirkan akan membawa pola kerja dan budaya koruptif yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah itu.