Kajari Sumba Timur Kasipidum dan Kasipidsus Baru
- Nona Tari
Sumba Timur, NTT ViVa–Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Ariyanto Novindra, melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 pejabat struktural di lingkungan Kejari Sumba Timur.
Pelantikan dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Cahya Sankara Udiana dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) berdasarkan SK Nomor: KEP-IV-10038/C.4/07/2026 tanggal 16 Juli 2026
Risky Khairullah, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) berdasarkan SK Nomor: KEP-IV-10058/C.4/07/2026 tanggal 21 Juli 2026.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh rohaniwan Islam dan Kristen, disaksikan jajaran pegawai Kejari Sumba Timur.
Pesan Kajari: Profesional, Transparan, dan Berkeadilan
Dalam sambutannya, Kajari Sumba Timur Ariyanto Novindra berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.
“Saya berharap kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru, agar segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran,” ujar Kajari.
Ia juga menekankan agar setiap tugas dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur, serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum, saya menekankan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Sumba Timur.