Ketua Kampus STIE Karya Ruteng Diduga Amputasi Hak Mengajar Dosen
- Istimewa
Hal ini diungkapkan oleh Dosen LM, saat ditemui oleh NTT VIVA dirumahnya, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025.
"Saya sangat kecewa. Saya semacam tidak dianggap dan dihargai. Saya merasa hak saya sebagai dosen, diamputasi oleh yayasan dan ketua sekolah," ujar Dosen LM
Kepada media, alumni PMKRI Jogjakarta ini mengatakan bahwa dirinya tidak diberikan tugas Pengajaran tanpa alasan yang jelas karena secara tertulis tidak pernah disampaikan.
"Saya tidak bermasalah secara akademik, pelaporan Beban Kerja Dosen(BKD) setiap semester memenuhi semua. Tetapi tidak memberikan kesempatan kepada dosen menjalankan tugas pokok," ungkapnya.
Dosen LM juga membeberkan bahwa awal mula dirinya dikecewakan oleh pihak kampus, ketika terbitnya dua SK pengajaran di Bulan Februari tahun 2025.
"Dalam SK pertama yang dikeluarkan oleh Ketua STIE, saya diberikan hak mengajar hanya 1 mata kuliah. Tiba-tiba, terbit lagi SK kedua, saya tidak mendapatkan mata kuliah untuk mengajar," bebernya
"Karena merasa didiskriminasikan, saya kemudian mengajukan keberatan dengan membuat surat yang memuat poin peninjauan kembali terhadap SK tersebut. Tetapi, surat keberatan saya tidak direspon," bebernya lagi