Ketua STIE Karya Ruteng Dinilai Sebar Hoaks, Ini Fakta Sebenarnya Menurut Dosen LM
"Urusan kehadiran Dosen di STIE itu urusannya Ketua STIE dan atau Yayasan bukan Ketua Prodi. Ketua Prodi mengurus kebijakan teknis Tridharma," jelas LM.
LM menambahkan, sangsi pengurangan SKS yang diterimanya tidak beralasan. Ia mengaku sudah memberikan penjelasan dan bertanggungjawab memenuhi panggilan.
LM juga membantah keterangan Ketua STIE yang telah melakukan panggilan pada tanggal 5 Maret 2025 untuk menghadap Ketua Prodi.
"Sangat disayangkan. Ini adalah narasi sesat dan skenario cerita tanpa fakta yang dibangun untuk memojokan saya sebagai pihak yang disalahkan," tambahnya.
Kedua, Pendampingan Oleh Senat STIE Karya
LM kembali menyayangkan narasi pendampingan oleh Senat yang disampaikan oleh Ketua STIE Karya. Tidak hanya itu, Senat juga dianggap tidak memahami tugasnya.
LM menjelaskan, kedudukan Senat STIE sebagai badan normatif tertinggi yang bertugas membantu menjaga kualitas pendidikan dan integritas akademik.
"Jika ada yang salah dalam hal pengelolan akademik mestinya Senat yang mengoreksi dan membetulkan kebijakan. Yang terjadi di STIE, Senat berkompromi mengamini setiap kesalahan-kesalahan tata kelola akademik," jelas LM.
LM juga membantah keterangan Ketua STIE dalam rapat tanggal 27 Februari 2025.
Menurutnya, surat yang ia terima berisi panggilan dari Ketua STIE untuk mendengar penjelasan dan keterangan terkait surat aduan akademik yang disampaikan sebelumnya.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ketua STIE membuka pertemuan dan langsung membacakan hasil keputusan sepihak tanpa mendengar penjelasan LM.
"Tidak ada diskusi. Saya langsung diminta membuat surat pernyataan atau mengundurkan diri," terang LM.
LM juga menyayangkan kehadiran Ketua Yayasan Mariyati Helsako F. Mutis dalam rapat Senat tersebut.
Pihak Yayasan disebut tidak punya kapasitas dalam rapat Senat. Hal itu diperparah dengan Ketua Yayasan yang lebih mendominasi pembicaraan dibandingkan Ketua STIE Karya.
"Ketua Yayasan tidak boleh ada karena bukan bagian dari senat. Sehingga mau disebut forum yayasan atau forum senat juga tidak tepat pada pertemuan itu," sambungnya.
LM mengungkapkan, dirinya mendapat Sanksi tanpa mekanisme formal. Ia mengaku tidak pernah menerima surat teguran, Surat Peringatan (SP1, SP2, SP3) sesuai aturan yang berlaku.
"Ini semua omong kosong. Saya sudah punya niat baik dengan saya datang bertemu, yang tidak punya niat baik dan itikad baik itu justru datang dari Ketua Yayasan dan Ketua STIE yang tidak mau mengakui kesalahan dan hanya berpegang pada ego dan merasa memiliki kekuasaan," ungkap LM.