Wartawan Perantara Uang Hapus Berita Kasus Jefrin Pernah Disebut dalam Dugaan Suap SP3 Bawang
- Ilustrasi
Manggarai, VIVA NTT— Oknum wartawan disebut sebagai perantara dalam upaya take down berita kasus Jefrin Haryanto. Sosok yang sama juga pernah ramai diberitakan dalam dugaan suap penghentian penyidikan kasus pengadaan benih bawang di Kejari Manggarai.
Heboh di kasus SP3 bawang pada akhir 2025 lalu, oknum wartawan ini kembali mencuat setelah pemberitaan seputar dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang menjerat Jefrin Haryanto, mantan Kepala Dinas (Kadis) DP3AKB Manggarai Timur yang kini menjabat Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Informasi itu diungkapkan sumber dari kalangan jurnalis di Ruteng yang mengaku mengetahuinya dari diskusi internal wartawan.
"Sempat heboh itu. Informasinya ada orang penting menitipkan uang untuk menghapus berita soal Jefrin yang pernah ditulis," ungkap wartawan tersebut, Kamis, 28 Mei 2026.
Diduga Titipan dari Istri Bupati
Informasi soal upaya take down itulah yang kemudian menjadi dasar pernyataan advokat sekaligus dosen hukum pidana, Siprianus Edi Hardum, saat tampil sebagai narasumber di media.
"Diceritakan di kalangan wartawan bahwa istri bupati meminta take down berita atau menghapus berita yang menulis kasus Jefrin pertama kali. Kemudian wartawan itu dimintai bertemu dengan orang yang akan membawa uang, namun wartawan tersebut menolak," terang Edi Hardum.
Berdasarkan informasi itu, Edi Hardum memberikan penilaian hukum dan menyatakan dugaan adanya aliran dana.
"Kalau ini benar, patut diduga dananya dialirkan kepadanya (Meldyanti). Saya tidak menuduh, saya menduga," tegasnya.
Pernyataan itu berbuntut panjang. Bupati Hery Nabit dan istrinya, Meldyanti, melaporkan Edi Hardum secara pidana atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Manggarai.
Edi Hardum menegaskan tidak gentar dan memastikan bahwa pernyataannya disampaikan dalam kapasitas sebagai narasumber media, bukan sebagai pihak yang menuduh.
Upaya klarifikasi kepada Meldyanti telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada 22 Mei 2026, namun hingga kini, pertanyaan yang dikirimkan tidak mendapat respons meski pesan telah terbaca.
Wartawan Disebut dalam Rekaman Viral Suap SP3 Kasus Bawang
Sementara itu, dalam kasus suap SP3 benih bawang, Herman Ngana menyebut adanya wartawan yang kerap menghubunginya untuk meminta transfer uang.