Gubernur NTT Ajak PMKRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- Ist
Manggarai, NTT ViVa–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) untuk terus menghadirkan kepemimpinan yang kolaboratif, adaptif terhadap kebutuhan daerah, serta berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Melki Laka Lena saat memberikan sambutan pada Kongres XXXIV dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Santo Thomas Aquinas di Aula Assumpta Katedral Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin, 20 Juli 2026 malam.
Di hadapan peserta kongres yang berasal dari berbagai cabang PMKRI se-Indonesia, Gubernur menegaskan bahwa organisasi mahasiswa harus mampu menjawab tantangan zaman melalui karya nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"PMKRI harus tetap relevan dengan kondisi daerah masing-masing. Cara berpikir boleh berskala nasional bahkan global, tetapi gerakan dan aksi nyata harus menjawab persoalan riil masyarakat di tingkat lokal," ujar Gubernur Melki.
Dalam paparannya mengenai kepemimpinan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT saat ini menjalankan pembangunan dengan semangat Ayo Bangun NTT, sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah pusat. Semangat itu diwujudkan melalui pelaksanaan 10 Program Dasa Cita Melki-Johni yang disusun dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Gubernur menyebut kolaborasi sebagai fondasi utama pembangunan NTT, terlebih di tengah keterbatasan fiskal daerah. Karena itu, seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan data, menghasilkan manfaat nyata, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Melki Laka Lena saat memberikan sambutan pada Kongres XXXIV dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI di Gedung Asumpta Ruteng
- Dok. Pemprov NTT
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya memperkuat ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus mampu menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk bertumbuh melalui koperasi, usaha bersama, dan pemberdayaan komunitas.
"Kita membutuhkan demokrasi ekonomi yang berjalan berdampingan dengan demokrasi politik. Keberpihakan kepada rakyat kecil harus diwujudkan melalui kerja-kerja konkret yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas mantan Sekretaris Jenderal PP PMKRI itu.
Gubernur Melki Laka Lena mendorong kader PMKRI untuk tidak hanya aktif dalam diskursus politik dan advokasi kebijakan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui berbagai inovasi sesuai potensi daerah masing-masing. Ia menilai setiap cabang PMKRI dapat mengembangkan produk unggulan berbasis sumber daya lokal sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.