Waduh! Bagian Umum Setda Malaka Pinjam Uang ke Masyarakat Menunggak Ratusan Juta
- Vidigal Bria
"Dari Bagian umun sendiri buat kwitansi pinjaman tanda tangan kabag dan bendahara. Waktu itu mereka tidak tahu saya punya nama panjang jadi sampai rumah baru lampirkan nama saya di kwitansi simpan pinjam," tuturnya.
"Saya berharap agar Pemda Malaka bertanggung jawab dan mengembalikan uang senilai Rp.120.000.000," tekan AAL.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt), Asisten Administrasi Umum, Gregoris Fatin ketika ditemui media, menegaskan masalah tersebut mejadi tanggung jawab Kabag Y dan bendahara D.
"Saya hanya Plt Asisten 3. Kabag dan nendahara Bagian Umum sudah diganti," kata Gregoris.
Menurutnya, yang meminjam dan yang memberikan pinjaman ĥarus dipertemukan hadir di Kantor Bupati untuk bertemu langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Un Muti.
"Y dan D harus bersama pemberi pinjaman harus datang bertemu Sekda Malaka untuk temukan solusinya," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan Sekda Malaka Ferdinand Un Muti belum memberikan pernyataan resmi tentang uutang Rp.120.000.000 yang belum dikembalikan Bagian Umum Pemkab Malaka.