Kasus Persetubuhan Anak oleh 7 Pemuda di Belu: Dilakukan di Rumah Dinas Polisi, 1 Pelaku Anak Polisi

Para tersangka pencabulan anak dihadirkan saat jumpa pers, Minggu, 23 Maret 2025
Sumber :
  • Dok. Kepolisian/ Jo Kenaru

Para pelaku PC (25), FMP (18), ANB (22) dan Kapten P (25) kemudian mendekati korban lalu bertanya-tanya dari mana dan hendak kemana. Korban kepada 4 pemuda itu mengaku datang dari Kupang untuk bertemu pamannya di Atambua.

Nikmati Sensasi Kolam Air Panas Nangadhero, Destinasi Wisata Alam Gratis di Nagekeo Wajib Dikunjungi!

Para pemuda itu kemudian menawarkan bantuan kepada korban bisa menginap di rumah teman pelaku. Ajakan para pemuda itu dituruti EVM namun mereka tidak langsung mengantarkan korban untuk menginap tapi diajak jalan-jalan dulu ke taman dan lapangan basket.

Di sana korban mulai mendapat tindakan pelecehan oleh PC. Korban saat itu masih bisa menghentikan kebejatan PC juga karena FMP kembali bergabung dan langsung mengajak korban menginap di rumah BA.

Jejak Jepang di Nagekeo: Bunker-Bunker Peninggalan Perang Dunia II yang Terlupakan

Setibanya di rumah BA, sudah menunggu BA dan temannya, DRG. Oleh PC korban diantar tidur di kamar depan. Pelaku PC ini kemudian menyuruh FMP pergi membeli mie instan. Lalu PC balik lagi ke kamar dan melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban yang baru mulai tidur.

“Di dalam kamar tersebut pelaku PC yang pertama melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian di lanjutkan oleh FMP ketika pulang dari membeli mie instan dimana pelaku juga datang bersama dengan pelaku ANB lalu kedua pelaku juga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Selanjutnya korban disetubuhi lagi secara berturut-turut oleh BA, JAC, selanjutnya oleh pelaku Kapten P dan yang terakhir CMS,” bunyi kronologi dalam siaran pers tersebut. 

Operasi SAR Tenggelamnya Kapal Motor di TTU Temukan Jasad Ayah dan Anak: Korban Meninggal Berjumlah 5 Orang